Penajam - Supian Nur (Ketua Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku / FKMS) menyampikan Kesiapan kami sebagai masyarakat lokal, "secara menyeluruh baik secara budaya, kesiapan teknologi, sumber daya manusia, karena ini loncatan yang besar terutama terkait sumber daya. Keterbatasan kami pasti ada, jadi untuk mengatasi keterbatasan itu harus ada yang bisa dilakukan, entah itu pelatihan, apa segala macam untuk mengejar ketinggalan-ketinggalan itu", ungkapnya, 8 Februari 2023
Setelah IKN diundangkan oleh pemerintah, artinya secara sah dan resmi IKN yang berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, masyarakat secara umum menerima sebagai berkah, berkah bagi kita semua.
Dengan IKN bukan hanya bersifat lokal tapi dunia, artinya semua dan siapapun berhak masuk ke sana. Kami sebagai masyarakat lokal harus diberi perhatian yang khusus, baik pelatihan dan segala macamnya.
Langkah-langkah yang kami lakukan, adalah kami menghimpun masyarakat baik dari masyarakat adat kami sendiri, masyarakat lokal yang telah bermukim lama di Sepaku telah membentuk suatu forum yaitu Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku (FKMS). Dari forum ini tempat kami berdiskusi entah itu masalah sosial kemasyarakatkan, pertanahan, ekonomi dan ketenagakerjaan.
Kami bersepakat membentuk Forum ini dan inilah yang menjadi jembatan menghubungkan dengan seluruh stakeholder yang ada khususnya di Kecamatan Sepaku baik dengan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan IKN ke depan.
Dari langkah-langkah yang kami lakukan tadi ada suatu harapan yang terbentuk dari hasil diskusi kami, hasil pemikiran-pemikiran kami bahwa kedepan apa saja yang harus kami dapatkan, yang kami raih atau harapan-harapan itu termasuk sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, masalah ketenagakerjaan, budaya segala macam, ini menjadi perhatian khusus.
Kalau kita bicara otonomi khusus, untuk ditempat kami supaya bisa bersaing dengan dunia luar, karena dengan loncatan-loncatan tadi perbandingannya sangat jauh, makanya kami minta dan harapakan agar ada perhatian khusus atau otonomi khusus untuk kami masyarakat setempat baik dari segi aturan, perhatian finansial, atau dukungan-dukungan finansial. Kemudian bentuk-bentuk yang lain seperti pelatihan atau pembekalan-pembekalan agar kami bisa bersaing secara sehat dan profesional, ucapnya
"Seiring berjalannya pembangunan IKN, bahwa IKN harus jalan sampai tuntas, artinya dari awal kami masyarakat setempat maupun dari pihak manapun berkomitmen untuk menjaga atau mendukung terhadap pembangunan IKN agar terlaksana dengan baik artinya entah itu konflik masyarakat, konflik sosial ekonomi segala macam dapat teratasi dengan baik, akhirnya semua dukungan, dari semua lini, Insya Allah akan sampai tuntas pembangunan IKN, Kita akan bersama-sama untuk mendukung itu" , tutupnya
Baca juga:
FMN : Samarinda Siapkan Diri Songsong IKN
|